Struktur perusahaan kami didesain supaya keputusan
dapat cepat diambil.
Direksi adalah seseorang yang ditunjuk untuk
memimpin Unilever Indonesia
Dewan Komisaris adalah sebuah dewan yang bertugas
untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada direktur Perseroan
terbatas (PT).
Komite Audit membantu Dewan Komisaris dalam
menjalankan fungsi kepengawasannya dengan melaksanakan kajian atas integritas
laporan keuangan Unilever Indonesia; manajemen risiko dan pengendalian
internal; kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan perundang-undangan; kinerja,
kualifikasi dan independensi auditor eksternal; dan implementasi dari fungsi
audit internal.
Komite Nominasi dan Remunerasi bertanggung jawab untuk
menelaah dan merumuskan rekomendasi paket remunerasi Dewan Komisaris dan
Direksi serta merencanakan pencalonan dan nominasi calon yang akan diusulkan
sebagai anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau anggota berbagai Komite
lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar